Hak dan kepentingan penyandang disabilitas harus betul-betul menjadi perhatian khusus yang ditandai dengan partisipasi nyata, penuh dan efektif dari komunitas tersebut.

Penyandang disabilitas berunjuk rasa menuntut keadilan iklim di Jakarta pada 28 Agustus 2025 lalu. Para penyandang disabilitas merupakan kelompok yang paling terdampak dari krisis iklim. (Dok. Aruki)
Belém, 21 November 2025 – Koalisi Disabilitas untuk Keadilan Iklim mendesak pemerintah memastikan keterwakilan komunitas mereka dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC). Dengan menjadi konstituen, penyandang disabilitas sebagai kelompok paling rentan bisa memastikan UNFCCC menjamin ketahanan ekonomi dan keadilan sosial bagi mereka dalam menghadapi krisis iklim.
Desakan disampaikan melalui surat rekomendasi kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada 19 November 2025. Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Yeni Rossa Damayanti juga sudah menyampaikan aspirasi serupa secara langsung kepada Hanif dalam pertemuan 14 November 2025 di Belem, Brasil.
Koalisi Disabilitas untuk Keadilan Iklim mengatakan, konstituensi penyandang disabilitas (disability constituency) di UNFCCC akan memastikan kontribusi komunitas mereka tersampaikan melalui mekanisme yang terstruktur, konsisten dan sejalan mandat Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD), khususnya terkait partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan publik.
Tanpa menjadi konstituen di UNFCCC, kesempatan kelompok disabilitas untuk berpartisipasi secara bermakna (meaningful participation) dalam negosiasi, adaptasi, mitigasi, pendanaan iklim, dan upaya mengatasi loss and damage akibat krisis iklim akan terbatas. “Keadilan iklim tidak akan tercapai tanpa keadilan sosial, dan keadilan sosial tidak akan lengkap tanpa inklusi disabilitas,” kata Yeni.
Yeni mendorong Indonesia menjadi pemimpin regional (regional champion) dalam aksi iklim inklusif disabilitas. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus mengajak negara lain berkolaborasi melibatkan penyandang disabilitas melalui pendanaan hijau, transfer teknologi yang adil, serta pertukaran pengetahuan.
Desakan koalisi beranggotakan 64 organisasi masyarakat sipil itu berangkat dari sejumlah pertimbangan yang mengakar pada tingginya kerentanan penyandang disabilitas dalam krisis iklim. Penyandang disabilitas menghadapi risiko berlapis di tengah-tengah krisis iklim. Krisis turut mengusik akses penyandang disabilitas terhadap layanan kesehatan dan infrastruktur.
Kondisi tersebut diperparah krisis air, pangan dan energi serta kenaikan harga bahan-bahan pangan. Serentetan dampak krisis iklim itu akhirnya memperbesar tekanan ekonomi bagi penyandang disabilitas yang telah hidup dalam situasi rentan.
Pada saat yang sama, penyandang disabilitas masih jarang tercatat dalam data kebijakan iklim. Mereka belum memperoleh akses yang memadai terhadap informasi iklim serta belum terlibat secara sistematis dalam penyusunan kebijakan adaptasi, mitigasi maupun transisi energi. Absennya penyandang disabilitas dalam serangkaian proses itu menyebabkan kebutuhan dan perspektif mereka belum tecermin dalam agenda pembangunan dan kebijakan iklim nasional.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menyatakan, UNFCCC Disability Climate Caucus perlu membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Dia mengatakan, hak dan kepentingan penyandang disabilitas harus betul-betul menjadi perhatian khusus yang ditandai dengan partisipasi nyata, penuh dan efektif dari komunitas itu. “Bukan hanya sekedar di atas kertas tetapi membuka akses, secara sadar menjangkau ke berbagai kelompok difable khususnya melalui negara anggota PBB,” katanya.
Koordinator Climate Rangers Ginanjar Ariyasuta menambahkan, konstituensi penyandang disabilitas dalam UNFCCC merupakan wujud nyata klaim dan komitmen pemerintah guna mendorong inklusi komunitas tersebut dalam menghadapi krisis iklim. “Inklusivitas dan keadilan tak bisa berhenti pada klaim dan komitmen saja. Pemerintah harus memastikan ruang yang aman, adil dan terjangkau bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Ginanjar mengingatkan prosesnya akan panjang tetapi akan berbuah hasil baik bila terus diperjuangkan. Ia mencontohkan pelibatan anak muda yang akhirnya diresmikan sebagai konstituen UNFCCC pada COP15 di Montreal, Kanada. Seperti halnya anak muda, keterlibatan penyandang disabilitas sangat penting untuk memastikan keadilan iklim antargenerasi demi keberlanjutan upaya mengatasi krisis iklim pada masa kini dan mendatang. (*)
====
Tentang JustCOP
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (JustCOP) adalah jaringan masyarakat sipil yang memperjuangkan tata kelola iklim berbasis hak dan demokratis, dengan menempatkan komunitas terdampak sebagai aktor utama perubahan.
Kontak Media: justcop@ariseindonesia.com
